kalau suku-suku yang lain tidak memakan babi cuma suku itu yang memakan babi, padahal daerah itu adalah wilayah muslimin ratusan tahun yang lalu, tetapi karena tidak ada lagi guru atau pengajar, mereka hanya tau kalau babi itu tidak boleh dimakan hanyalah sebagai adat istiadat nenek moyang mereka,
sedangkan wilayah yang lainnya makan babi tetapi di wilayah itu tidak memakan babi karena nenek moyangnya muslimin.
Maka kepala suku itu memberi sebidang tanah untuk membangun mushalla, maka kepala suku yang lain marah dan ditangkaplah kepala suku ini, ditelanjangi dan dicambuk dengan ekor ikan pari yang terkenal berduri dan beracun, agar ia mencabut izinnya dan tidak memberi izin atas pembangunan mushalla untuk muslimin.
Tapi ia berkata : “ saya tetap memberi izin, saya sudah masuk Islam “, maka ia kembali dalam keadaan luka parah dan berkata : “ saya mempunyai pusaka dari nenek moyang saya untuk dijaga oleh kepala suku,
pusaka apakah ini tolong dilihat” setelah dibuka kotaknya ternyata isinya adalah Alqur’an Al Karim kitabullah,
“ ini Al Quran kitab suci orang Islam “, kepala suku berkata : “ jadi maksudnya nenek moyang kami dulu Islam ?“