• Nahi Munkar adalah Hak Pemerintah atau Wakilnya

    Mencegah Kemungkaran Juga Ada Aturannya
    Syekh Ahmad Mahmud Karimah
    dalam buku "Fitnah al-Takfir"

    Salah satu kesalahan yg sering dilakukan oleh beberapa kelompok Islam adalah anggapan bahwa kemungkaran harus mereka berantas dengan segala kekuatan dan kekerasan. Perbuatan itu mereka landaskan pada pemahaman mereka yang keliru terkait hal amar makruf nahi munkar.

    Mereka tidak memahami bahwa kewajiban tersebut hanya diperuntukkan bagi sebagian orang yang memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Allah berfirman:

    ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولائك هم المفلحون - آل عمران 104

    Hendaklah ada sebagian kelompok dari kalian yang menyeru kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, dan mereka adalah orang yang beruntung - Ali Imran 104

    Rasulullah bersabda:

    من راى منكم منكرا فليغيره بيده فمن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف اﻹيمان -مسلم

    Siapa yang melihat suatu kemungkaran maha hendaklah ia mencegahnya dengan kekuatannya, dan jika tidak mampu maka hendaklah mencegahnya dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka hendaklah mencegahnya dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah - HR. Muslim

    Imam Qurthubi berkata tentang hadis ini, "Menyeru kepada yang makruf menggunakan kekuatan adalah kewajiban para pemerintah, dan menggunakan lisan adalah kewajiban para ulama. Sedangkan menyeru kepada makruf dengan hati maka itu adalah kewajiban masyarakat awam yang lemah dan tidak memiliki kekuatan."
    Maka, mencegah kemungkaran dengan kekuatan hanya diperuntukkan bagi pemerintah atau pihak yang mewakili mereka.

    Syekh Ahmad Mahmud Karimah
    Dalam buku "Fitnah al-Takfir"
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silahkan tinggalkan pesan disini

    DAFTAR SEKARANG

    Pendaftaran Madrasah Aliyah Keagamaan Al-Itqon Patebon, Kendal Tahun Pelajaran 2023/2024 Daftar Sekarang, Kuota Terbatas.

    ALAMAT

    Kebonharjo RT 3 RW 2 Patebon Kendal Jawa Tengah

    EMAIL

    spmalitqon@gmail.com
    mak.alitqon@gmail.com

    TELEPON

    0813-1111-9337

    WHATSAPP

    0813-1111-9337